Subjek
- #Perbandingan Antar Industri
- #Analisis Keuangan
- #Rasio Profitabilitas Operasional
- #Analisis Profitabilitas
- #Daya Saing Perusahaan
Dibuat: 2024-08-04
Dibuat: 2024-08-04 14:04
Yang dapat disebut sebagai jantung perusahaan adalah 'Margin Laba Usaha' yang akan kita bahas.
Margin laba usaha merupakan salah satu indikator utama dalam menilai profitabilitas suatu perusahaan , yang menunjukkan rasio laba usaha terhadap pendapatan. Dengan kata lain, ini adalah nilai laba bersih yang diperoleh perusahaan dari aktivitas operasionalnya setelah dikurangi semua biaya operasional, dibagi dengan pendapatan.
Indikator ini sangat berguna dalam mengukur kinerja manajemen perusahaan, dan seringkali digunakan oleh investor dan lembaga keuangan untuk menilai kondisi keuangan perusahaan. Margin laba usaha yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki profitabilitas yang baik, yang mengindikasikan daya saing dan potensi pertumbuhan yang tinggi.
Secara umum, margin laba usaha berbeda-beda di setiap industri, dan beberapa industri manufaktur atau distribusi dapat mencatatkan margin laba usaha di atas 10%, sedangkan industri jasa atau keuangan cenderung memiliki margin laba usaha yang lebih rendah. Selain itu, margin laba usaha juga dipengaruhi oleh siklus ekonomi dan kondisi persaingan, dan dapat ditingkatkan melalui restrukturisasi perusahaan atau penghematan biaya.
Margin laba usaha dapat dihitung dengan rumus berikut:
Di sini, laba usaha merupakan pendapatan dikurangi dengan harga pokok penjualan dan beban penjualan dan administrasi.
Misalnya, jika suatu perusahaan memiliki pendapatan sebesar Rp1.000 miliar dan laba usaha sebesar Rp200 miliar, maka margin laba usaha perusahaan tersebut adalah 20%.
Jika dengan pendapatan yang sama, laba usaha meningkat menjadi Rp300 miliar, maka margin laba usaha akan meningkat menjadi 30%. Karena margin laba usaha menunjukkan keuntungan akhir yang diperoleh dari aktivitas perusahaan, maka artinya sangat penting.
Margin laba usaha merupakan salah satu indikator utama dalam menilai profitabilitas suatu perusahaan. Investor menggunakannya untuk menilai kondisi keuangan dan kinerja manajemen perusahaan, dan bank juga menggunakannya sebagai referensi saat melakukan penilaian kredit.
Selain laba usaha, laporan keuangan juga menunjukkan indikator profitabilitas seperti laba kotor, laba sebelum pajak, dan laba bersih. Namun, laba usaha dianggap sebagai indikator terpenting karena alasan berikut:
Margin laba usaha sangat bervariasi antar industri. Berdasarkan data 'Analisis Kinerja Perusahaan 2021' yang dirilis oleh Bank Indonesia, margin laba usaha rata-rata perusahaan non-keuangan di Indonesia pada tahun lalu mencapai 6,6%.
Industri manufaktur mencatatkan margin laba usaha sebesar 9,0%, meningkat 0,5% poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh peningkatan margin laba usaha di beberapa industri utama seperti elektronik, peralatan video, dan komunikasi (13,2%) serta pengilangan minyak (22,8%).
Di sisi lain, industri jasa mencatatkan penurunan margin laba usaha menjadi 4,8%, turun 0,7% poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kinerja buruk industri akomodasi dan makanan minuman (-26,9%) dan seni, hiburan, dan rekreasi (-10,2%) yang terdampak pandemi COVID-19.
Industri konstruksi juga mengalami penurunan margin laba usaha dari 5,2% menjadi 4,4% karena kenaikan harga bahan baku.
Dengan demikian, meskipun berada di industri yang sama, margin laba usaha dapat berbeda-beda di setiap sub-industri, sehingga penting untuk mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri saat menilai profitabilitas perusahaan.
Pada kesempatan kali ini, kita telah membahas margin laba usaha, indikator yang digunakan untuk menilai profitabilitas perusahaan.
Komentar0