Subjek
- #Price Earning Ratio
- #Penilaian Nilai
- #Investasi Saham
- #Analisis Keuangan
- #PER
Dibuat: 2024-10-10
Dibuat: 2024-10-10 14:36
Bagi investor pemula yang baru memulai investasi saham, istilah PER mungkin sudah tidak asing lagi. PER adalah singkatan dari Price Earning Ratio, sebuah indikator penting yang menunjukkan seberapa mahal atau murahnya harga saham suatu perusahaan.
PER adalah nilai yang diperoleh dari pembagian harga saham dengan laba per saham. Dengan kata lain, ini menunjukkan berapa kali lipat jumlah uang yang dibayarkan investor untuk membeli satu saham dibandingkan dengan laba yang dihasilkan saham tersebut dalam satu tahun.
PER = Harga Saham ÷ Laba Per Saham
Contoh: Jika harga saham suatu perusahaan adalah Rp 10.000 dan laba per sahamnya adalah Rp 1.000, maka PER-nya adalah 10 kali. Ini berarti investor membayar 10 kali lipat laba tahunan untuk membeli satu saham perusahaan tersebut.
per
PER digunakan untuk menilai nilai relatif suatu perusahaan. PER yang rendah menunjukkan kemungkinan saham tersebut undervalued (harga di bawah nilai sebenarnya), sementara PER yang tinggi menunjukkan kemungkinan saham tersebut overvalued (harga di atas nilai sebenarnya).
PER sebaiknya tidak digunakan secara independen, melainkan dikombinasikan dengan indikator lainnya untuk pengambilan keputusan yang komprehensif.
PER merupakan indikator yang bermanfaat dalam investasi saham, tetapi bukan merupakan patokan mutlak. Analisis menyeluruh yang mempertimbangkan berbagai indikator, model bisnis perusahaan, keunggulan kompetitif, dan potensi pertumbuhan di masa depan diperlukan untuk pengambilan keputusan investasi yang tepat.
Investasi selalu mengandung risiko. Pengumpulan informasi yang memadai dan berkonsultasi dengan profesional merupakan langkah yang bijak sebelum berinvestasi.
Komentar0